Penabulu Carbon-Connect
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Penabulu
    • Latar
    • Sistem
  • PROGRAM
    • Program Berjalan
    • Program Lalu
  • DOKUMENTASI
    • Kajian dan Laporan
    • Liputan Kegiatan
    • Panduan dan Modul
    • Berita Media
  • KONTAK
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
Blog - Latest News

TBBR Kalteng Beri Warning Pemerintah, Program RBP REDD+GCF Output 2 Dianggap Mengesampingkan Hak Masyarakat Adat

25 Januari 2025/in Berita Media /by Admin PCC

TBBR Kalteng Beri Warning Pemerintah, Program RBP REDD+GCF Output 2 Dianggap Mengesampingkan Hak Masyarakat Adat. (Dok. Ist.)

PALANGKA RAYA – Program Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD)+ Green Climate Fund (GCF) output 2 yang merupakan proyek untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, merehabilitasi hutan yang rusak, serta memberdayakan masyarakat guna mengurangi kemiskinan. Dan selain daripada itu proyek ini berfokus pada peningkatan tata kelola hutan untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan.

Program ini didanai oleh KLHK dan BPDLH melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2, periode program 15 Oktober 2024 – 15 Oktober 2027 dengan total dukungan dana sebesar IDR 80.212.859.927,-.

Dengan adanya program tersebut salah satunya plang larangan dari program tersebut yang terpampang di beberapa titik seperti di wilayah kabupaten Kapuas bagian Tengah dan Pulang Pisau.

Akan tetapi program tersebut dianggap mengesampingkan hak masyarakat adat yang sedari nenek moyang secara turun-temurun melakukan kegiatan didalam hutan untuk keperluan dan kebutuhan sehari-hari.

Hal ini ditanggapi oleh Dewan Pengurus Wilayah Tariu Borneo Bangkule Rajakng Kalimantan Tengah (DPW TBBR Kalteng), Agusta Rachman, S.T. dalam cuitan laman Facebook miliknya.

Dalam postingannya Agusta meminta agar program tersebut dikaji ulang supaya tidak merugikan pihak lain dalam hal ini masyarakat lokal atau masyarakat adat setempat.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat lokal atau masyarakat adat melakukan penebangan hutan ataupun melakukan kegiatan di dalam hutan seperti berladang dan lainnya dengan skala kecil agar tidak di framing sebagai bagian dari perusak hutan. Akan tetapi Ia merujuk pada kegiatan perkebunan atau pertambangan skala besar lah yang merupakan penyumbang terbesar pengrusakan ekosistem lingkungan serta pencemaran.

“Saya harap program ini dikaji ulang agar tidak merugikan penduduk lokal dan pribumi karena bukan masyarakat yang salah dalam merusak hutan tapi kebun dan tambang skala raksasa yang merusaknya akibat dari serakah dampak lingkungan sampai ekosistempun sudah rusak akibat pencemaran dan hutan gundul. Jadi jangan masyarakat yang dikorbankan hanya karena untuk kepentingan pemerintah dan negara karena kami yang lebih mengerti alam Kami” tegas Agusta.

Ia juga menegaskan bahwa hutan adalah supermarket bagi masyarakat adat lokal khususnya masyarakat adat Dayak.

“Karena hutan itu ayah bagi kami dan air itu ibu bagi kami, karena hutan adalah supermarket bagi kami” tegasnya dalam cuitan tersebut.

Agusta meminta agar program ini dapat disosialisasikan dan melibatkan masyarakat adat ataupun masyarakat lokal setempat serta menggandeng unsur-unsur pemangku adat setempat maupun ormas adat dalam mengawasi jalannya program tersebut.

Dalam cuitan kalimat terakhirnya, Agusta memberikan memperingatkan bahwa pihaknya memantau apa yang dilakukan maupun yang dikerjakan.

“Ingat Kami Melihat Yang Kalian Lakukan Jangan Sampai Kami Kembali Jadi Orang Hutan” kecamnya

Pihaknya menyampaikan bahwa sejauh ini dengan berdirinya plang larangan memasuki Kawasan Hutan tersebut menjadikan hak-hak masyarakat lokal ataupun masyarakat adat terkesampingkan, yang dimana sedari dulu secara turun-temurun melakukan kegiatan didalam hutan seperti meramu ataupun menjawet.

Sumber: https://kdk.news/tbbr-kalteng-beri-warning-pemerintah-program-rbp-reddgcf-output-2-dianggap-mengesampingkan-hak-masyarakat-adat/#google_vignette

https://carbonconnect.penabulufoundation.org/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20250625-WA0020-edited.webp 441 662 Admin PCC https://carbonconnect.penabulufoundation.org/wp-content/uploads/2026/09/logo-carbon-connect-1.png Admin PCC2025-01-25 11:45:062026-09-15 16:22:06TBBR Kalteng Beri Warning Pemerintah, Program RBP REDD+GCF Output 2 Dianggap Mengesampingkan Hak Masyarakat Adat
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Penabulu
    • Latar
    • Sistem
  • PROGRAM
    • Program Berjalan
    • Program Lalu
  • DOKUMENTASI
    • Kajian dan Laporan
    • Liputan Kegiatan
    • Panduan dan Modul
    • Berita Media
  • KONTAK

Berita Media

  • Memperkuat Pengelolaan Sampah Organik Menuju Desa Tangguh Iklim
  • Pemprov PBD terapkan skema jual beli karbon optimalkan potensi hutan
  • Temui Menteri LHK, Gubernur Riau Bahas RPB REDD+ sebagai Skema Pendanaan Lingkungan
Berita selengkapnya

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=jscKBSRaCO8&t

HUBUNGI KAMI

Jl. Dukuh Patra II No.76, RT.1/RW.13, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870

t: (021) 38825484
e: info@penabulu.id

© 2026 Penabulu Carbon Connect
  • Bagian dari Penabulu Foundation
Scroll to top Scroll to top Scroll to top