Pokja REDD+ Kalimantan Tengah Perkuat Tata Kelola dan Strategi Ekonomi Karbon
Palangka Raya, 15 November 2025 — Sekretariat Pokja REDD+ Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim RBP Yayasan Penabulu menggelar Rapat Konsolidasi Kelembagaan Pokja REDD+ Provinsi Kalimantan Tengah pada 13–15 November 2025 di Hotel Aquarius Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program RBP REDD+ GCF Output 2, khususnya Output 4.1 tentang penguatan kebijakan dan kelembagaan implementasi REDD+ dan NDC.
Kegiatan diikuti 61 peserta yang terdiri atas anggota Sekretariat Pokja REDD+ Kalteng, perwakilan perangkat daerah terkait seperti DLH, Bapperida, Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan, Tim RBP Yayasan Penabulu, akademisi, serta fasilitator dan narasumber. Konsolidasi diarahkan untuk memperkuat tata kelola Pokja REDD+, menyusun rencana kerja bersama, memperkuat strategi pemanfaatan nilai ekonomi karbon (NEK), serta membahas realokasi anggaran Program RBP REDD+ GCF Output 2.
Selama tiga hari, peserta mengikuti pemaparan, diskusi kelompok (FGD), refleksi pelaksanaan program, hingga pleno penyusunan rencana tindak lanjut. Salah satu pembahasan penting adalah penguatan REDD+ berbasis yurisdiksi dan pemahaman terhadap ART/TREES sebagai salah satu kerangka standar kredit karbon REDD+ yang diakui secara internasional. Diskusi juga menyoroti peluang penerapan pendekatan nesting untuk mengintegrasikan skema kredit karbon tingkat provinsi dengan peluang pada tingkat proyek.
Hasil konsolidasi menegaskan pentingnya Pokja REDD+ sebagai “rumah besar” koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam upaya pengurangan emisi dan perlindungan hutan. Penguatan kelembagaan mencakup peningkatan koordinasi antar-OPD, penguatan fungsi kepemimpinan dan administrasi, serta penambahan narahubung pada Dinas Kehutanan dan DLH untuk memperlancar komunikasi teknis dan administrasi program.
Pertemuan juga menghasilkan rancangan Rencana Kerja Pokja REDD+ Kalteng, strategi pemanfaatan NEK, serta realokasi dan prioritas anggaran Program RBP REDD+ GCF Output 2. Selanjutnya, Pokja akan menindaklanjuti penyusunan mekanisme kerja lintas bagian beserta SOP dan koordinasi rutin, finalisasi rencana kerja untuk diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan daerah, pendalaman aspek MRV dan safeguard, mekanisme pembagian manfaat, serta finalisasi dokumen realokasi anggaran.
Melalui konsolidasi ini, Pokja REDD+ Kalimantan Tengah diharapkan semakin efektif menjalankan fungsi koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pengelolaan hutan dan lahan berkelanjutan, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta pemanfaatan nilai ekonomi karbon yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat adat dan lokal.



