Penabulu Carbon-Connect
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Penabulu
    • Latar
    • Sistem
  • PROGRAM
    • Program Berjalan
    • Program Lalu
  • DOKUMENTASI
    • Kajian dan Laporan
    • Liputan Kegiatan
    • Panduan dan Modul
    • Berita Media
  • KONTAK
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
Blog - Latest News

Perkuat Tata Kelola Safeguard REDD+, Pemerintah Daerah dari 12 Provinsi Ikuti Workshop SISREDD+ dan ESMS BPDLH

6 Agustus 2026/in Liputan /by Admin PCC

Jakarta, 6 Agustus 2026 — Upaya memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan program REDD+ yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan terus dilakukan. Salah satunya melalui workshop “Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Identifikasi Alat Penilai Pelaksanaan Safeguard (APPS) SISREDD+ dan Kepatuhan Safeguard BPDLH dalam Implementasi Program Result-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2”, yang berlangsung pada 4–6 Agustus 2026 di Hotel Kimaya Slipi Jakarta.

Kegiatan ini mempertemukan 36 peserta dari 12 provinsi penerima alokasi RBP GCF Output 2, yakni Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Papua Barat Daya, Kalimantan Tengah, Riau, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara. Turut terlibat pula lima lembaga perantara, yaitu Yayasan Penabulu, Kemitraan, KKI Warsi, Yayasan Aku Rimba Indonesia, dan Relung Indonesia.

Workshop ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan penerapan Sistem Informasi Safeguard REDD+ (SISREDD+) dengan Environmental and Social Management System (ESMS) BPDLH, khususnya dalam implementasi RBP GCF Output 2. Penyelarasan tersebut menjadi penting karena pemerintah daerah tidak hanya dituntut memenuhi indikator safeguard REDD+, tetapi juga harus mampu melakukan penapisan risiko lingkungan dan sosial, menyusun langkah mitigasi, menyiapkan bukti pelaksanaan atau Means of Verification (MoV), serta memastikan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) diterapkan dalam program.

Menyatukan pemahaman tentang safeguard REDD+ dan BPDLH

Selama tiga hari, peserta mendapatkan pembekalan mulai dari konsep dasar safeguard REDD+, kebijakan perdagangan karbon sektor kehutanan, penggunaan APPS dalam SISREDD+, hingga penerapan 12 IEF’s Safeguard Principles (ISP) BPDLH.

Pada hari pertama, pembahasan diawali dengan sosialisasi Permenhut No. 6 Tahun 2026 mengenai tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan melalui offset emisi GRK sebagai turunan dari Perpres 110/2025. Peserta kemudian memperdalam konsep REDD+ dan tujuh Cancun Safeguards, termasuk bagaimana pemenuhannya dinilai melalui APPS pada platform SISREDD+ serta bagaimana mekanisme aspirasi masyarakat terintegrasi dengan SP4N-LAPOR!.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya menyelaraskan 12 prinsip perlindungan lingkungan dan sosial BPDLH dengan SISREDD+. Penyelarasan difokuskan pada aspek hukum, sosial, dan lingkungan agar pelaksanaan program dapat berjalan transparan, menjaga integritas karbon, sekaligus menghindari beban pelaporan ganda bagi pemerintah daerah.

Pengalaman implementasi BioCF-ISFL di Provinsi Jambi turut menjadi pembelajaran bagi peserta. Praktik di Jambi menunjukkan bagaimana kelembagaan safeguard dapat diperkuat hingga tingkat tapak, termasuk pelaksanaan FPIC/PADIATAPA dengan dukungan 230 desa, mekanisme FGRM multi-kanal, serta penguatan legalitas pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan penetapan lokasi Hutan Adat.

Dari teori menuju praktik pengisian APPS

Memasuki hari kedua, peserta diarahkan pada aspek yang lebih teknis, khususnya pengisian data pada SISREDD+. Materi mencakup alur pengunggahan data, penyiapan dokumen pendukung, penetapan baseline, pemetaan sumber pendanaan, hingga identifikasi dokumen hukum dan administrasi yang diperlukan.

Peserta juga mempelajari pembagian peran antara Administrator Sistem, yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan akun dan akses, dengan Tim Database, yang berperan dalam pengumpulan dan pemeliharaan dokumen pendukung.

Sesi berikutnya membahas penyusunan Ringkasan Informasi Pelaksanaan Safeguard (RIPS) tingkat subnasional. Melalui diskusi kelompok dan presentasi, perwakilan provinsi mulai memetakan dokumen hukum serta instrumen safeguard yang telah tersedia sekaligus mengidentifikasi kebutuhan data yang masih harus dilengkapi.

Proses ini juga membuka ruang bagi peserta untuk mendiskusikan tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah, termasuk koordinasi antarinstansi dan proses memperoleh dokumen atau data yang bersifat sensitif.

GEDSI dan pengelolaan risiko menjadi bagian penting

Pada hari ketiga, fokus kegiatan bergeser pada penerapan 12 ISP BPDLH, penapisan risiko lingkungan dan sosial, serta validasi dokumen bukti pelaksanaan.

Salah satu penekanan utama adalah pengarusutamaan GEDSI melalui ISP 12. Peserta diajak memahami bahwa prinsip GEDSI bukan sekadar memberikan perlakuan yang sama kepada semua orang, tetapi memastikan adanya keadilan melalui penyesuaian dukungan berdasarkan kebutuhan kelompok rentan.

Pembahasan menggunakan empat pilar Analisis AKPM, yaitu akses, partisipasi bermakna, kontrol atau kewenangan dalam pengambilan keputusan, serta distribusi manfaat. Dalam kerangka ESMS BPDLH, GEDSI ditempatkan sebagai isu lintas sektor yang terintegrasi dengan ISP 1–11, termasuk untuk memitigasi risiko eksklusi kelompok rentan, dominasi elite lokal, dan potensi kekerasan berbasis gender.

Peserta kemudian melakukan praktik penyelarasan dokumen MoV SISREDD+ dan ISP BPDLH, mulai dari dokumen legalitas dan perencanaan, AMDAL/UKL-UPL, FPIC/PADIATAPA, daftar hadir terpilah gender dan disabilitas, SOP keselamatan kerja dan bukti APD, hingga data MRV dan foto geotagging. Simulasi dilakukan antara lain melalui studi kasus Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Desa Lambosir serta pemetaan rencana kerja berbasis hasil di sejumlah provinsi penerima.

Pemahaman peserta meningkat signifikan

Efektivitas pelatihan juga diukur melalui Pre-Test dan Post-Test yang diikuti 29 peserta dengan 15 soal pilihan ganda terstandar.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang sangat signifikan. Nilai rata-rata peserta meningkat dari 14,21 menjadi 14,93 dari skor maksimal 15, atau naik 0,72 poin (5,1 persen).

Yang paling menonjol, jumlah peserta yang memperoleh nilai sempurna 15/15 meningkat dari 10 orang (34,5 persen) pada Pre-Test menjadi 27 orang (93,1 persen) pada Post-Test. Sementara itu, peserta dengan nilai 13 yang sebelumnya berjumlah empat orang tidak lagi ditemukan pada Post-Test.

Capaian tersebut tersebar di hampir seluruh wilayah peserta. 11 dari 12 provinsi mencapai rata-rata Post-Test 15/15, sementara Papua Barat Daya meningkat dari rata-rata 13,00 menjadi 14,50. Sulawesi Utara bahkan mempertahankan capaian sempurna dari Pre-Test hingga Post-Test.

Hasil ini memperlihatkan bahwa penguatan kapasitas tidak hanya berlangsung pada tingkat pemahaman konseptual, tetapi juga berhasil meningkatkan kesiapan peserta dalam memahami instrumen APPS SISREDD+ dan prinsip safeguard BPDLH. Laporan evaluasi menyimpulkan bahwa peningkatan kapasitas berlangsung merata di seluruh provinsi, dengan 93,1 persen peserta berhasil mencapai skor sempurna pada Post-Test.

Peserta menilai materi aplikatif dan relevan

Selain evaluasi kuantitatif, peserta memberikan umpan balik secara anonim melalui metode Metoplan. Secara umum, peserta mengapresiasi materi yang dinilai komprehensif dan aplikatif, terutama dalam membantu daerah menyelaraskan dokumen APPS dengan kepatuhan BPDLH.

Kualitas narasumber dan fasilitator dari Kementerian Kehutanan, BPDLH, serta tenaga ahli juga mendapatkan apresiasi karena dinilai menguasai materi dan mampu memberikan pendampingan praktik secara komunikatif. Metode pembelajaran yang menggabungkan pemaparan teori, kerja kelompok, simulasi penapisan risiko, dan presentasi antarprovinsi turut membuat proses belajar berlangsung interaktif.

Meski demikian, peserta juga memberikan sejumlah masukan untuk pelaksanaan berikutnya. Salah satunya adalah kebutuhan waktu yang lebih panjang untuk sesi praktikum penapisan risiko dan penyusunan MoV. Peserta mengusulkan agar workshop berikutnya dapat berlangsung selama empat hari dan dilengkapi sesi konsultasi atau klinik pendampingan yang lebih intensif.

Tidak berhenti di ruang pelatihan

Workshop ini kemudian ditindaklanjuti melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disepakati bersama oleh 12 pemerintah provinsi dan lembaga penyedia.

Tahap awal diarahkan pada pembentukan dan legalisasi tim penulis Summary Safeguard daerah melalui SK Kepala Dinas/Gubernur. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan pengumpulan, kompilasi, dan digitalisasi dokumen MoV APPS dan ISP BPDLH.

Pada September 2026, agenda dilanjutkan dengan klinik pendampingan daring (online coaching) untuk finalisasi APPS dan penapisan risiko. Seluruh proses ditargetkan berujung pada finalisasi serta pengunggahan resmi dokumen Summary Safeguard dan data APPS ke portal SISREDD+ pada akhir September 2026.

Rangkaian kegiatan tiga hari ini menunjukkan bahwa penguatan safeguard bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bagian penting dari tata kelola program REDD+ yang kredibel. Dengan semakin kuatnya kapasitas pemerintah daerah dalam mengidentifikasi risiko, menyiapkan bukti pelaksanaan, menerapkan prinsip inklusi, serta mengelola data safeguard, implementasi RBP GCF Output 2 diharapkan dapat berjalan semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Workshop yang berlangsung pada 4–6 Agustus 2026 tersebut dinilai telah memenuhi target yang ditetapkan dalam TOR, sekaligus menghasilkan peningkatan kapasitas peserta yang terukur melalui capaian rata-rata Post-Test 14,93/15,00 dan 93,1 persen peserta memperoleh nilai sempurna.

https://carbonconnect.penabulufoundation.org/wp-content/uploads/2026/09/Agustus-2026-Pelatihan-SIS-REDD-2-scaled.jpg 1440 2560 Admin PCC https://carbonconnect.penabulufoundation.org/wp-content/uploads/2026/09/logo-carbon-connect-1.png Admin PCC2026-08-06 09:11:062026-09-15 16:21:28Perkuat Tata Kelola Safeguard REDD+, Pemerintah Daerah dari 12 Provinsi Ikuti Workshop SISREDD+ dan ESMS BPDLH
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Penabulu
    • Latar
    • Sistem
  • PROGRAM
    • Program Berjalan
    • Program Lalu
  • DOKUMENTASI
    • Kajian dan Laporan
    • Liputan Kegiatan
    • Panduan dan Modul
    • Berita Media
  • KONTAK

Berita Media

  • Memperkuat Pengelolaan Sampah Organik Menuju Desa Tangguh Iklim
  • Pemprov PBD terapkan skema jual beli karbon optimalkan potensi hutan
  • Temui Menteri LHK, Gubernur Riau Bahas RPB REDD+ sebagai Skema Pendanaan Lingkungan
Berita selengkapnya

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=jscKBSRaCO8&t

HUBUNGI KAMI

Jl. Dukuh Patra II No.76, RT.1/RW.13, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870

t: (021) 38825484
e: info@penabulu.id

© 2026 Penabulu Carbon Connect
  • Bagian dari Penabulu Foundation
Scroll to top Scroll to top Scroll to top