Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, DLHK Riau Tingkatkan Kapasitas MPA dan MTB di Desa Aliantan
ROKAN HULU, 16 Juli 2026 — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuntut kesiapsiagaan terstruktur, cepat, dan terkoordinasi langsung dari lini terdepan di tingkat tapak. Pada Kamis, 16 Juli 2026, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melalui dukungan Program RBP REDD+ GCF Output 2 menggelar pelatihan dan simulasi peningkatan kapasitas penanggulangan karhutla di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Agenda ini difokuskan untuk menggembleng kesiapan Masyarakat Peduli Api (MPA) bersama Masyarakat Tanggap Bencana (MTB) sebagai garda pertama pencegahan bencana asap di wilayah rawan tersebut.
Pelatihan dibuka dengan pendalaman teori dasar manajemen karhutla, pengenalan sistem peringatan dini, serta pembacaan arah angin dan perilaku api di berbagai tipe tutupan vegetasi. Para peserta dibekali pemahaman mendalam terkait pentingnya deteksi titik panas (hotspot) secara cepat serta prosedur standar pelaporan berjenjang ke UPT KPH dan posko siaga provinsi. Pengetahuan ini ditekankan agar tindakan mitigasi awal dapat segera dieksekusi sebelum api meluas tak terkendali.
Memasuki sesi lapangan, suasana semakin intens saat para relawan MPA dan MTB terjun langsung mengikuti simulasi skenario pemadaman basah. Peserta dilatih mengoperasikan mesin pompa jinjing berkekuatan tinggi, menyambung dan menggelar rangkaian selang secara taktis menembus vegetasi lebat, hingga mengamankan pasokan sumber air di lapangan. Selain teknik semburan langsung ke lidah api, instruktur dari DLHK Riau juga menekankan teknik pembuatan sekat bakar manual (firebreak) serta pendinginan tuntas (mopping up) guna memastikan bara tersembunyi benar-benar padam tanpa sisa.
Sinergi antara DLHK Provinsi Riau, jajaran KPH, dan unsur masyarakat di Desa Aliantan ini menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat bertumpu pada intervensi sesaat, melainkan pada kemandirian masyarakat lokal yang terlatih dan solid. Penguatan kapasitas ini tidak hanya meminimalkan risiko kerugian ekologis dan ekonomi warga desa, tetapi juga menjadi bukti komitmen berkelanjutan dalam menjaga cadangan karbon hutan Riau sesuai target kerangka kerja REDD+.



