Pemprov Papua Barat Daya Dukung Pengembangan Jurisdictional REDD+
Sorong, 25 Juni 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Program Jurisdictional REDD+ (JREDD+) sebagai bagian dari upaya perlindungan hutan, pembangunan rendah emisi, dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Yayasan Penabulu yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Daya pada 23–25 Juni 2026.
Audiensi merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Program RBP REDD+ GCF Output 2 dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Dinas Kehutanan, Yayasan Penabulu, Tim Program RBP REDD+ GCF Output 2, serta pemerintah dan masyarakat Kampung Batu Lobang dan Kampung Klalik. Dalam pertemuan tersebut, Yayasan Penabulu memaparkan capaian program, potensi Papua Barat Daya sebagai wilayah High Forest Low Deforestation (HFLD), konsep JREDD+, kebutuhan penyusunan FRL/FREL, roadmap pengembangan program, serta peluang pendanaan berbasis hasil melalui pendekatan ART-TREES.
Selain audiensi, tim melakukan monitoring lapangan di Kabupaten Sorong untuk melihat perkembangan kegiatan RBP REDD+ GCF Output 2, khususnya pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) madu Trigona di Kampung Batu Lobang dan pemanfaatan bantuan bibit penghijauan di Kampung Klalik. Di Batu Lobang, masyarakat tengah mempersiapkan lahan untuk penempatan koloni lebah Trigona dan membutuhkan pendampingan teknis berkelanjutan. Sementara di Kampung Klalik, seluruh bibit yang disalurkan telah ditanam di kebun masyarakat maupun pekarangan rumah dan diharapkan mendukung rehabilitasi lingkungan serta pengembangan ekowisata berbasis masyarakat.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, terbangun komitmen awal Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mengembangkan kerangka JREDD+. Yayasan Penabulu didorong menjadi mitra teknis pemerintah provinsi, sementara kerja sama akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Surat Penunjukan, Nota Kesepahaman (MoU), dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Selanjutnya, para pihak akan memperkuat koordinasi teknis, menyusun roadmap kesiapan JREDD+, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, masyarakat adat, dan mitra pembangunan.
Melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan mitra pembangunan, Papua Barat Daya diharapkan dapat memperkuat perlindungan hutannya sekaligus membuka peluang pembiayaan berbasis hasil untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan rendah emisi.



