Patroli Perlindungan Hutan Perkuat Pengawasan Kawasan UPT KPHP Kapuas Hulu
Kapuas, Juni 2026 — Upaya perlindungan dan pengamanan hutan terus diperkuat melalui kegiatan Patroli Perlindungan dan Pengamanan Hutan di wilayah UPT KPHP Kapuas Hulu Unit X dan XII, yang dilaksanakan pada 2–4 Juni 2026 dengan dukungan Program RBP REDD+ GCF Output 2. Kegiatan ini menyasar wilayah kelola UPT KPHP Kapuas Hulu, khususnya Desa Katunjung dan Desa Durung Koram, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas.
Patroli dilaksanakan oleh tim lapangan bersama UPT KPHP Kapuas Hulu Unit X dan XII untuk mencegah illegal logging, perambahan kawasan, dan kebakaran hutan, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kawasan serta membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hutan. Pelaksanaan patroli dilakukan melalui pemantauan langsung di lapangan, pemeriksaan titik-titik rawan, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta koordinasi dengan aparat dan pemerintah desa.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kondisi kawasan hutan secara umum masih relatif aman dan terkendali. Tim tidak menemukan indikasi aktivitas ilegal yang menonjol seperti penebangan liar, perambahan kawasan, maupun pembukaan lahan tanpa izin. Meski demikian, sejumlah jalur akses yang berpotensi menjadi titik rawan tetap perlu mendapatkan pengawasan secara berkala. Tim juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah aktivitas yang dapat mengganggu kelestarian kawasan hutan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi antara UPT KPHP Kapuas Hulu, pemerintah desa, aparat, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan. Ke depan, patroli direkomendasikan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, disertai peningkatan pemahaman masyarakat, pemantauan titik rawan, serta kolaborasi pengawasan agar perlindungan hutan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.



