Menjaga Hutan dari Titik Rawan, Patroli Kapuas Hulu Kalimantan Tengah Temukan Jejak Pembukaan Lahan dan Perkuat Pengawasan
Kapuas, Kalimantan Tengah, 25 Januari 2026 — Menjaga kawasan hutan tidak selalu berarti menunggu sampai kerusakan terjadi. Pemantauan langsung di lapangan menjadi cara penting untuk mengetahui kondisi kawasan, mengenali potensi gangguan, sekaligus memastikan langkah pengamanan dapat dilakukan lebih cepat. Upaya tersebut dilakukan melalui Patroli Perlindungan dan Pengamanan pada Wilayah KPHP Kapuas Hulu di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah selama empat hari, 22–25 Januari 2026.
Patroli dilaksanakan oleh tim UPT KPHP Kapuas Hulu Unit X dan XII dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas. Sebelum turun ke lapangan, tim mengumpulkan informasi awal mengenai kondisi kawasan, menentukan titik patroli, serta menyiapkan kebutuhan operasional. Pemantauan kemudian dilakukan dengan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya dan dilengkapi dokumentasi lapangan serta pemanfaatan GPS dan kamera.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di jalur masuk menuju kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) di Desa Timpah, Kabupaten Kapuas. Tim menemukan informasi mengenai dugaan aktivitas illegal logging dan pembukaan areal untuk perkebunan. Di lokasi tersebut juga ditemukan bekas jalan yang telah dibuka oleh masyarakat untuk mengakses kawasan.
Penelusuran berikutnya dilakukan di Desa Sei Ringin, Kecamatan Kapuas Hulu. Tim menemukan areal yang diduga menjadi lokasi pembukaan lahan untuk aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut kemudian dicatat sebagai bagian dari hasil pemantauan lapangan yang membutuhkan perhatian dalam pengawasan kawasan.
Di lokasi lainnya, tim menemukan kondisi kawasan yang relatif masih terjaga. Pemantauan di Desa Katunjung memperlihatkan kawasan hutan yang masih rapat dan dalam kondisi baik. Temuan ini menunjukkan bahwa kondisi kawasan tidak seragam; terdapat lokasi yang menghadapi tekanan pemanfaatan lahan, sementara bagian lainnya masih memiliki tutupan hutan yang relatif terjaga.
Patroli juga mempertemukan tim dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Katunjung Lestari 1. Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan pentingnya keterlibatan kelompok masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan. Anggota KTH didorong untuk bersama-sama menjaga hutan dari berbagai gangguan, termasuk perambahan, pemburuan satwa liar, dan potensi kebakaran hutan maupun lahan.
Bagi tim patroli, keberadaan kelompok masyarakat di sekitar kawasan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan. Masyarakat yang menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kawasan diharapkan dapat segera menyampaikan informasi kepada petugas atau pihak terkait. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya mengandalkan kegiatan patroli berkala, tetapi juga diperkuat melalui komunikasi dengan masyarakat di sekitar hutan.
Pengawasan juga diperluas melalui koordinasi antara UPT KPHP Kapuas Hulu Unit X dan XII dengan KPHP Kahayan Hulu. Pertemuan tersebut membahas pembagian tugas, pertukaran informasi mengenai potensi gangguan keamanan hutan, serta mekanisme komunikasi dan pelaporan hasil patroli. Koordinasi lintas unit ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan kawasan secara lebih terintegrasi.
Selain pemantauan dari darat, kegiatan dilengkapi dokumentasi udara menggunakan drone yang memperlihatkan bentang kawasan hutan, jaringan jalan, serta sejumlah areal yang menjadi objek pengamatan tim. Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari data lapangan untuk mendukung pemantauan kondisi kawasan.
Hasil patroli menunjukkan bahwa pengawasan kawasan masih perlu dilakukan secara rutin, terutama di wilayah yang terindikasi mengalami tekanan akibat pembukaan lahan maupun aktivitas lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program RBP REDD+ GCF Output 2 yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Lemtara Yayasan Penabulu. Dukungan program tersebut turut memperkuat pelaksanaan perlindungan dan pengamanan kawasan melalui patroli, pemantauan kondisi lapangan, dokumentasi, serta koordinasi dengan masyarakat dan pengelola kawasan.
Patroli di Kapuas Hulu memperlihatkan bahwa menjaga hutan membutuhkan pengawasan yang hadir langsung di lapangan sekaligus kerja sama dengan masyarakat dan antar-pengelola kawasan. Temuan dari setiap perjalanan menjadi informasi penting untuk menentukan lokasi yang perlu mendapatkan perhatian, sementara kawasan yang masih terjaga menjadi pengingat bahwa perlindungan yang konsisten tetap diperlukan agar kondisi tersebut dapat dipertahankan.



