Membangun Kesiapsiagaan dari Desa, Tumbang Runen di Katingan Kalimantan Tengah Perkuat Upaya Cegah Karhutla
Katingan, Kalimantan Tengah, 1 Oktober 2025 — Pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas di lapangan, tetapi juga pada pengetahuan dan kepedulian masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan. Kesadaran tersebut diperkuat melalui Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan yang digelar di Desa Tumbang Runen, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada 1 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tumbang Runen ini diselenggarakan oleh UPT KPHP Katingan Hilir Unit XXX sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas masyarakat Desa Tumbang Runen, Bhabinkamtibmas dari Polsek Tasik Payawan/Kamipang, Kepala Desa Tumbang Runen, serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).
Pelatihan ini berangkat dari kebutuhan untuk memperkuat pencegahan sejak dini. Dalam laporan kegiatan disebutkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak ekologis, sosial, dan ekonomi, termasuk kerusakan keanekaragaman hayati serta gangguan terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, pendekatan pencegahan melalui deteksi dini, penyadartahuan masyarakat, pemutakhiran data, dan kehadiran petugas menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla.
Melalui pelatihan tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama di wilayah kerja KPHP Katingan Hilir Unit XXX dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan atau titik panas. Kegiatan juga diarahkan untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli serta menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Materi pelatihan disampaikan oleh dua narasumber dari UPT KPHP Katingan Hilir Unit XXX, yakni Permadi dan Ciega Pratama Sulistio. Kehadiran unsur masyarakat, pemerintah desa, aparat keamanan, dan MPA dalam satu kegiatan menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan bersama. Pelibatan masyarakat sendiri merupakan bagian dari pendekatan pengelolaan hutan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), termasuk dalam upaya perlindungan hutan dari ancaman kebakaran.
Antusiasme untuk melanjutkan kegiatan serupa juga terlihat dari harapan masyarakat Kecamatan Kamipang agar sosialisasi pencegahan karhutla dapat kembali dilaksanakan pada tahun berikutnya dan menjangkau desa-desa lain, khususnya wilayah yang memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program RBP REDD+ GCF Output 2 di Provinsi Kalimantan Tengah, yang mendapatkan dukungan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Lemtara Yayasan Penabulu.
Upaya membangun kesiapsiagaan dari tingkat desa menjadi langkah penting dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan di sekitarnya. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami risiko serta cara mencegah kebakaran, pengendalian karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi menjadi gerakan bersama yang dimulai dari masyarakat dan wilayah tempat mereka tinggal.



