Kick Off Rehabilitasi Hutan, Kalimantan Selatan Mulai Penanaman RHL 2025
Banjarbaru, 27 November 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memulai rangkaian rehabilitasi hutan melalui Kick Off Penanaman Program RBP REDD+ Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, ini menjadi penanda dimulainya kegiatan rehabilitasi hutan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, kelompok tani hutan, serta berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan mendapatkan pembiayaan dari Program RBP REDD+ GCF Output 2 BPDLH melalui Lemtara–Yayasan Penabulu.
Kegiatan tersebut diikuti 358 peserta, terdiri dari 281 laki-laki dan 77 perempuan. Sejumlah pihak turut terlibat, antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, unsur TNI dan Polri, SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah daerah, UPT Kementerian Kehutanan, kelompok tani hutan, akademisi, serta Lembaga Perantara Penabulu.
Kick off ini menjadi bagian dari upaya rehabilitasi hutan dan lahan sekaligus mendukung pencapaian Result Based Payment (RBP) REDD+. Program tersebut merupakan bentuk dukungan pendanaan internasional dari Green Climate Fund (GCF) sebagai penghargaan atas keberhasilan Indonesia dalam menurunkan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan bahwa rehabilitasi dilakukan pada sejumlah lokasi di Kalimantan Selatan. Pelaksanaan kegiatan mencakup 250 hektare yang tersebar di lima lokasi, yaitu Kelurahan Cempaka di Banjarbaru, Desa Banua Anyar di Hulu Sungai Utara, Desa Limpasu di Hulu Sungai Tengah, Desa Balangan di Kabupaten Balangan, dan Desa Gunung Sari di Kotabaru.
Data yang disampaikan dalam kegiatan menunjukkan luas lahan kritis di Kalimantan Selatan mengalami penurunan dari 511.594 hektare pada 2018 menjadi 458.478 hektare pada 2022. Hingga Oktober 2025, rehabilitasi melalui berbagai skema telah mencapai 168.086 hektare. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem sekaligus peningkatan kualitas lingkungan bagi masyarakat di kawasan rentan.
Rangkaian kick off ditandai dengan kegiatan penanaman pohon secara bersama-sama di lokasi kegiatan. Dokumentasi dalam laporan memperlihatkan keterlibatan berbagai unsur dalam proses penanaman sebagai simbol dimulainya rangkaian rehabilitasi hutan RBP REDD+ 2025.
Melalui kegiatan ini, rehabilitasi hutan tidak hanya diarahkan pada pemulihan tutupan lahan, tetapi juga pada penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, kelompok tani hutan, dan pemangku kepentingan lainnya. Rangkaian rehabilitasi selanjutnya diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kalimantan Selatan yang lebih hijau, tangguh, dan berketahanan lingkungan.



