Kalteng Perkuat Rencana Aksi REDD+ untuk Dorong Pembangunan Rendah Karbon
Palangka Raya, 24 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konsultasi Publik Rencana Aksi REDD+ Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses finalisasi dokumen Rencana Aksi REDD+ sekaligus membuka ruang bagi pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan untuk memberikan masukan terhadap rancangan yang telah disusun.
Konsultasi publik dilakukan setelah tim ahli menyusun dokumen selama kurang lebih empat bulan serta melalui rangkaian FGD bersama masyarakat adat, NGO/CSO, dan pelaku usaha sektor kehutanan dan pertambangan pada Agustus 2025. Forum ini diarahkan untuk memastikan Rencana Aksi REDD+ tersusun secara partisipatif, inklusif, transparan, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah maupun Strategi Nasional REDD+ 2021–2030.
Dalam pembahasan, tim ahli mengidentifikasi sejumlah tantangan utama di Kalimantan Tengah, antara lain deforestasi, kebakaran hutan dan lahan, konflik lahan, tekanan terhadap kawasan hutan, serta tingginya ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya alam. Tantangan tersebut sekaligus dipandang sebagai peluang untuk memperkuat tata kelola dan pengelolaan ekosistem secara berkelanjutan.
Dokumen Rencana Aksi REDD+ juga diarahkan pada empat strategi kunci, yaitu transformasi tata kelola dan kelembagaan REDD+, peningkatan akses dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan, penguatan kebijakan pengelolaan sumber daya alam, serta terwujudnya keberlanjutan ekologis dan ketahanan.
Diskusi turut menyoroti pentingnya memperjelas peran pemerintah kabupaten/kota, integrasi REDD+ ke dalam perencanaan pembangunan daerah, penguatan kapasitas pemangku kepentingan hingga tingkat tapak, serta sinkronisasi antara rencana aksi dan kerangka pengaman sosial-lingkungan (safeguard). Peserta juga mendorong agar informasi REDD+ disampaikan dengan pendekatan yang lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
Melalui konsultasi publik ini, Rencana Aksi REDD+ Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan menjadi acuan bersama dalam mengintegrasikan upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan ke dalam pembangunan daerah hingga 2030, sekaligus memperkuat kontribusi Kalimantan Tengah terhadap pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.
Sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah pusat dan daerah, KPH, perguruan tinggi, masyarakat sipil, organisasi masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan turut terlibat dalam konsultasi publik ini.



