Kalimantan Selatan Perkuat Pemahaman REDD+ melalui Sosialisasi dan Konsultasi Publik
Banjarmasin, 6 November 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus) melalui kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rencana Pelaksanaan REDD+ di Kalimantan Selatan. Kegiatan berlangsung di Novotel Banjarmasin Airport Hotel dan diikuti 83 peserta, terdiri atas 54 laki-laki dan 29 perempuan. Kegiatan ini mendapatkan pembiayaan dari Program RBP REDD+ GCF Output 2 BPDLH melalui Lemtara–Yayasan Penabulu.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menghadirkan tenaga ahli Gubernur Kalimantan Selatan, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan, UPT KPH, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta para pemerhati lingkungan.
Melalui sesi sosialisasi, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan nasional REDD+, mekanisme pendanaan, serta langkah implementasi di tingkat daerah. Narasumber berasal dari Kementerian Kehutanan, BPDLH, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup, serta Lembaga Perantara Penabulu. Materi juga mencakup penyusunan dokumen perencanaan, mekanisme pelaporan, dan tata cara pengajuan dukungan pendanaan berbasis kinerja.
Forum tersebut juga menjadi ruang konsultasi bagi para pemangku kepentingan untuk memahami arah pelaksanaan REDD+ sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait. Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Selatan yang dibacakan Kepala Dinas Kehutanan, REDD+ disebut sebagai peluang bagi Kalimantan Selatan untuk memperoleh dukungan pendanaan dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antarpihak dalam menyiapkan dan melaksanakan program REDD+ di Kalimantan Selatan. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai perencanaan, pendanaan, pelaporan, serta mekanisme implementasinya, para pemangku kepentingan dapat berkontribusi secara lebih efektif dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan pelestarian hutan.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini diharapkan menjadi salah satu pijakan bagi Kalimantan Selatan dalam memperkuat implementasi REDD+ serta menunjukkan komitmen terhadap upaya pengendalian perubahan iklim dan pelestarian hutan untuk generasi mendatang.



