Dari Desa Galinggang, Kesiapsiagaan Karhutla Diperkuat melalui Masyarakat Peduli Api

Fasilitasi Penguatan/Pembentukan dan Pelatihan MPA 29 / 04 / 2026
Katingan, 29 April 2026 — Upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu dimulai dari masyarakat yang berada paling dekat dengan wilayah rawan kebakaran. Untuk memperkuat peran tersebut, UPT KPHP Katingan Hilir Unit XXX melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan/Penguatan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Galinggang, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, pada 28–29 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Galinggang ini diikuti oleh 30 peserta, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan masyarakat Desa Galinggang. Kegiatan menghadirkan Alwindra, S.Hut. dari UPT KPHP Katingan Hilir Unit XXX serta Irwan dari Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan sebagai narasumber.
Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan pembekalan teknis sekaligus memperkuat kemandirian dan kapasitas masyarakat dalam mendukung upaya pengendalian karhutla. Peserta diharapkan memahami berbagai jenis kebakaran serta teknik pemadaman dini, baik menggunakan peralatan manual maupun peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Selain pembekalan, kegiatan juga menjadi ruang bagi peserta untuk berdiskusi mengenai peran MPA setelah terbentuk, tindak lanjut pembinaan dan pemantauan oleh KPHP, serta teknik pemadaman ketika menghadapi kondisi angin kencang. Dari diskusi tersebut dijelaskan bahwa MPA memiliki sejumlah peran penting, antara lain mencegah kebakaran hutan dan lahan, melakukan pemadaman sedini mungkin ketika menemukan sumber api, memberikan informasi kejadian karhutla, meningkatkan kesadaran masyarakat, melakukan penyuluhan, serta melaksanakan pertemuan rutin untuk memperkuat organisasi.
Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan bahwa MPA binaan UPT KPHP Katingan Hilir akan mendapatkan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kinerja setiap tahun. Sementara itu, untuk menghadapi kebakaran di lapangan, peserta diperkenalkan dengan beberapa metode pemadaman, yaitu flanking attack atau pemadaman dari sisi/samping api, indirect attack dengan membuat sekat bakar atau garis pertahanan, serta pincer attack atau metode menjepit dari kedua sisi api.
Hasil diskusi juga menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat terhadap dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi, guna mendukung pelaksanaan tugas MPA. Di sisi lain, MPA Desa Galinggang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai jenis kebakaran dan teknik pemadaman dini, sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap ancaman karhutla.
Keberadaan MPA juga diharapkan dapat memperkuat deteksi dan respons awal terhadap kebakaran, termasuk menyampaikan informasi kejadian karhutla, menyebarluaskan informasi tingkat bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta melakukan sosialisasi bersama para pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, pembentukan dan penguatan MPA Desa Galinggang menjadi salah satu langkah untuk membangun kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi karhutla. Masyarakat tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga diarahkan untuk memiliki peran aktif dalam mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan melakukan penanganan awal kebakaran hutan dan lahan.



